MADRASAH IBTIDAIYAH ISLAMIYAH WALANGKOPO KEDUNGKUMPUL SARIREJO LAMONGAN

Senin, 20 April 2020

JUKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH RA/MADRASAH TAHUN 2020



Pada kesempatan ini kami akan membagikan Petunjuk dan Teknis tentang penulisan blangko ijazah Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2041 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.

Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). untuk menjamin keaslian dan keabsahan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN, perlu diatur petunjuk teknis penulisan blangko Ijazah Madrasah dan SHUAMBN

Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah digunakan sebagai pedoman dalam penulisan Blangko Ijazah Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.

Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA.
Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MI.
Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MTs.
Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MA.

Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). SHUAMBN tidak diwajibkan untuk dimiliki oleh peserta didik yang tidak dapat mengikuti UAMBN karena masa darurat pencegahan
penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19).

Petunjuk Teknis ini dibuat dengan tujuan memberikan panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020.
Petunjuk Teknis ini memuat petunjuk umum dan petunjuk khusus penulisan blanko Ijazah Madrasah dan petunjuk penulisan SHUAMBN.
Sasaran petunjuk teknis ini adalah Kepala RA, Kepala Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah dan SHUAMBN.

Agar penulisan Ijazah terhindar dari kesalahan atau kekeliruan, bagi penulis ijazah harap mempelajari dahulu tentang Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020

untuk filenya bisa download pada link dibawah ini :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari saling berbagi kebaikan
Silahkan Komentar pada kolom dibawah ini !